JAKARTA — Kesempatan mendaftar Program Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat) 2026 memasuki hari terakhir. Kementerian Agama memperpanjang masa pendaftaran program tersebut hingga Senin, 21 September 2026.
Program BeZakat merupakan kolaborasi Kementerian Agama dengan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang ditujukan bagi mahasiswa baru jenjang S1 semester gasal tahun akademik 2026/2027 di perguruan tinggi mitra.
Beasiswa ini menarik karena dukungan yang diberikan tidak hanya berupa biaya kuliah. Penerima juga mendapatkan dukungan biaya hidup, laptop, serta pembinaan selama menjalani pendidikan.
UKT Ditanggung hingga Delapan Semester
BeZakat 2026 memberikan dukungan pendidikan selama empat tahun perkuliahan.
Berdasarkan informasi Kementerian Agama, penerima program mendapatkan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal (UKT) selama delapan semester.
Selain biaya pendidikan, penerima juga memperoleh biaya hidup selama 48 bulan serta bantuan perangkat laptop untuk menunjang kegiatan perkuliahan.
Program ini turut menyediakan pembinaan karakter dan kepemimpinan bagi penerima beasiswa.
Ditujukan untuk Mahasiswa Baru S1
Program BeZakat 2026 ditujukan bagi mahasiswa baru S1 semester gasal tahun akademik 2026/2027 yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi mitra program.
Calon pendaftar perlu memperhatikan ketentuan mengenai perguruan tinggi dan rumpun studi yang telah ditetapkan dalam program.
Kementerian Agama sebelumnya menjelaskan bahwa BeZakat dikembangkan tidak hanya sebagai bantuan biaya pendidikan, tetapi juga sebagai bentuk pemanfaatan zakat untuk meningkatkan akses pendidikan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, menilai pemanfaatan zakat untuk pendidikan dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi penerimanya.
Hari Terakhir Pendaftaran
Setelah mengalami perpanjangan masa pendaftaran, 21 September 2026 menjadi batas akhir pendaftaran BeZakat 2026.
Calon pendaftar yang memenuhi ketentuan sebaiknya memastikan seluruh persyaratan dan dokumen telah lengkap sebelum menyelesaikan proses pendaftaran melalui portal resmi Beasiswa Kementerian Agama.
Pendaftar juga perlu memeriksa kembali data yang dimasukkan serta memastikan pilihan perguruan tinggi dan rumpun studi sesuai dengan ketentuan program.
Karena pendaftaran berakhir hari ini, calon peserta disarankan tidak menunggu hingga mendekati waktu penutupan untuk menyelesaikan proses pengajuan.
Sumber utama: Kementerian Agama Republik Indonesia — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Ditjen Bimas Islam.